Suara.com - Para pengemudi taksi online melakukan aksi di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (25/10). Mereka menolak beberapa poin pada revisi Permenhub Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online yang akan dibentuk menjadi PM baru. [suara.com/Oke Atmaja]
Aksi Pengemudi Taksi Online
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 25 Oktober 2017 | 18:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Polisi Pukul Sopir Taksol Berakhir Damai, Polres Jaksel: Cuma Salah Paham
07 November 2024 | 00:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI