Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:28 WIB
  • Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut.
    Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut.
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
    Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
    Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
    Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
    Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
    Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut.
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
  • Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Rapat paripurna tersebut menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan opsi voting, tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura sedangkan Gerindra, PAN, dan PKS menolak. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI