Rancangan Baru Aturan Taksi Online

Kamis, 19 Oktober 2017 | 22:57 WIB
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi dan Menkominfo Rudiantara saat hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi dan Menkominfo Rudiantara saat hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Para peserta pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017), yang dihadiri Menko Kemaritiman, Menhub, Menkominfo, serta Kakorlantas Polri. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Para peserta pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017), yang dihadiri Menko Kemaritiman, Menhub, Menkominfo, serta Kakorlantas Polri. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, serta Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
    Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, serta Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi dan Menkominfo Rudiantara saat hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Para peserta pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017), yang dihadiri Menko Kemaritiman, Menhub, Menkominfo, serta Kakorlantas Polri. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
  • Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, serta Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir berbicara dan memberikan keterangan pers terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat telah membuat sembilan rancangan untuk merevisi Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26) atau dikenal dengan Permenhub Taksi Online, di antaranya agrometer taksi, tarif, wilayah operasi, perencanaan kebutuhan kendaraan, persyaratan minimal lima kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, domisili TNKB, persyaratan permohonan izin bagi kendaraan bermotor baru, serta peran aplikator. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI