Suara.com - Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10). Sidang itu dihadiri lima saksi diantaranya yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, sementara itu Ketua DPR Setya Novanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang juga dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam sidang tersebut. [suara.com/Oke Atmaja]
Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Andi Narogong
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 09 Oktober 2017 | 16:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bisnis Fotokopi Bisa Bangkrut Tahun Depan, Penyebabnya Ternyata Hal Ini
27 Desember 2023 | 09:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB