Barbuk OTT Hakim dan Anggota DPRD Manado

Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 07 Oktober 2017 | 21:00 WIB
  • Terkait kasus dugaan suap penanganan perkara ditingkat banding.
    Terkait kasus dugaan suap penanganan perkara ditingkat banding.
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
    Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
    Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
    Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
    Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
    Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Terkait kasus dugaan suap penanganan perkara ditingkat banding.
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
  • Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPR Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gelar barang bukti berupa uang sebesar 64.000 dolar Singapura yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan hakim dan anggota DPRD Manado, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9). KPK menetapkan dua tersangka yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono dan anggota DPRD Aditya Moha terkait kasus dugaan suap penanganan perkara ditingkat banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI