Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari digiring keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Jumat (6/10). Rita resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan suap sebesar Rp6 miliar terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, dan gratifikasi sebesar Rp6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bupati Rita Widyasari Kenakan Rompi Oranye KPK
Sabtu, 07 Oktober 2017 | 00:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diperiksa KPK terkait Kasus Rita Widyasari, Dirjen Anggaran Kemenkeu Dicecar soal Ini
25 Oktober 2024 | 11:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB