Suara.com - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Jonru Ginting di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/9). [ANTARA/Reno Esnir]
Jonru Ginting Ditahan di Polda Metro Jaya
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 02 Oktober 2017 | 13:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Jam Diperiksa di Polda Metro, Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dicecar 31 Pertanyaan
19 Februari 2025 | 14:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:40 WIB
Foto | 14:18 WIB
Foto | 04:30 WIB
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB