Suara.com - Sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9). Dalam sidang kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 200 dokumen bukti tertulis terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang membelit Ketua Umum Partai Golkar itu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
KPK Bawa 200 Bukti di Sidang Praperadilan Setnov
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 25 September 2017 | 13:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:11 WIB
Foto | 22:04 WIB
Foto | 23:40 WIB
Foto | 23:28 WIB
Foto | 23:05 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 14:13 WIB
Foto | 22:08 WIB