Suara.com - Barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9). KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang yang diduga sebagai suap sebesar Rp346 juta. [ANTARA/Wahyu Putro A]
Penjelasan OTT Bupati Batubara
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 14 September 2017 | 18:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
07 November 2024 | 11:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:05 WIB
Foto | 10:21 WIB
Foto | 22:40 WIB
Foto | 19:36 WIB
Foto | 17:11 WIB