Suara.com - Sidang Praperadilan perdana Ketua DPR Setya Novanto atas penetapannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar menunda sidang praperadilan perdana Setya Novanto terhadap KPK karena pihak KPK tidak hadir dalam sidang tersebut serta meminta kepada pihak pemohon untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 September 2017 | 13:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
11 November 2024 | 20:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI