Barang Bukti OTT Hakim Bengkulu

Jum'at, 08 September 2017 | 12:55 WIB
  • Dalam penanganan vonis perkara korupsi Plt BPKAD.
    Dalam penanganan vonis perkara korupsi Plt BPKAD.
  • Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
    Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
  • Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
    Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
  • Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
    Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
  • Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
    Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
  • Dalam penanganan vonis perkara korupsi Plt BPKAD.
  • Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
  • Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
  • Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
  • Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konferensi pers OTT Hakim Tipikor Bengkulu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu yakni Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri dan Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan dan saudara dari Wilson terdakwa yang kasusnya ditangani Pengadilan Tipikor Bengkulu berinisial SI serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp125 juta atas kasus dugaan suap dalam penanganan vonis perkara korupsi dengan terdakwa Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Wilson. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI