Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya pengacara Farhat Abbas. [suara.com/Oke Atmaja]
Farhat Abbas Bersaksi di Sidang Miryam
Senin, 04 September 2017 | 17:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Farhat Abbas Bela Agus Salim: 'Jangan Hujat, Dia Mengaji Setiap Hari untuk Donatur'
16 November 2024 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB