Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi diantaranya pengacara Farhat Abbas. [suara.com/Oke Atmaja]
Farhat Abbas Bersaksi di Sidang Miryam
Senin, 04 September 2017 | 17:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Agus Salim Ketahuan Bisa Baca Komentar dan Lihat Makanan Saat Live TikTok: Ini Nggak Settingan
22 Januari 2025 | 19:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 07:27 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 21:13 WIB
Foto | 16:17 WIB
Foto | 21:13 WIB