Suara.com - Fahd El Fouz menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8). Fahd dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Fahd diyakini jaksa menerima suap Rp 14,39 miliar dalam kasus korupsi proyek penggandaan Al Quran 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama. [suara.com/Oke Atmaja]