Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat merilis pengungkapan tindak pidana narkotika di RS. Karmat Jati, Jakarta, Jumat (25/8). Dalam rilis tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 200 gram, 1400 butir pil ekstasi, 2000 butir Happy Five (H5) dari tangan empat orang tersangka dimana satu orang tewas tertembak dan satu orang masih buron. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polres Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkotika
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2017 | 14:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Satu per Satu Nama Bakal Diajukan ke DPR, Pemerintah Janji Transparan soal Napi Dapat Amnesti
16 Desember 2024 | 15:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:12 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 19:39 WIB
Foto | 19:00 WIB
Foto | 18:26 WIB
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB