Suara.com - General Manager PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI), Rachmadi Permana (kemeja putih), bersama Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik (batik), digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (22/8/2017). Penyidik KPK berhasil menangkap kedua petinggi PT ADI tersebut di Surabaya usai melakukan penggeledahan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
KPK Tangkap Dua Petinggi PT ADI
Selasa, 22 Agustus 2017 | 23:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
25 November 2024 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB