Suara.com - General Manager PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI), Rachmadi Permana (kemeja putih), bersama Direktur Utama PT ADI Yunus Nafik (batik), digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (22/8/2017). Penyidik KPK berhasil menangkap kedua petinggi PT ADI tersebut di Surabaya usai melakukan penggeledahan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
KPK Tangkap Dua Petinggi PT ADI
Selasa, 22 Agustus 2017 | 23:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Kantor Setda Papua
08 November 2024 | 20:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:10 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 18:05 WIB
Foto | 10:21 WIB
Foto | 22:40 WIB