Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap "judicial review" di Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, tampak bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2017). Sidang kali ini beragenda mendengarkan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa. [Suara.com/Oke Atmaja]
Pleidoi Patrialis Akbar
Senin, 21 Agustus 2017 | 17:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
25 November 2024 | 21:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB