Pemprov DKI Cabut KJP Pelanggar Trotoar

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2017 | 16:36 WIB
  • Orang yang bersangkutan akan diberi dua kali peringatan terlebih dahulu.
    Orang yang bersangkutan akan diberi dua kali peringatan terlebih dahulu.
  • Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
    Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
  • Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
    Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
  • Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
    Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
  • Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
    Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
  • Orang yang bersangkutan akan diberi dua kali peringatan terlebih dahulu.
  • Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
  • Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
  • Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
  • Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pedagang menggelar lapak di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (18/8). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan fasiltias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  dari pedagang kaki lima (PKL) dan pengendara yang menerobos trotoar. Djarot memerintahkan petugas Satpol PP untuk mencatat identitas dalam KTP para penerobos yang tertangkap di jalanan. Sebelum KJP dan BPJS dicabut, orang yang bersangkutan akan diberi dua kali peringatan terlebih dahulu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI