Pemprov DKI Perketat Seleksi Pasukan Oranye

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2017 | 13:04 WIB
  • Sementara kuota tiap kelurahan hanya 70 petugas.
    Sementara kuota tiap kelurahan hanya 70 petugas.
  • Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
    Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
  • Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
    Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
  • Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
    Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
  • Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
    Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
  • Sementara kuota tiap kelurahan hanya 70 petugas.
  • Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
  • Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
  • Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
  • Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8). Pemprov DKI Jakarta akan memperketat seleksi pekerja lepas harian (PHL) yang bertugas sebagai PPSU karena meningkatnya jumlah pelamar yang mencapai rata-rata 150 orang per kelurahan pada tahun 2017 ini, sementara kuota tiap kelurahan hanya 70 petugas. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI