Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Pada sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, JPU mendakwa Andi Narogong telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek KTP elektronik. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Andi Narogong
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2017 | 16:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Timah Jerat Puluhan Tersangka, 3 Eks Pejabat ESDM Babel yang Perdana Diadili Hari Ini
31 Juli 2024 | 10:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB