Sidang Perdana Andi Narogong

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2017 | 16:38 WIB
  • Andi Narogong telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
    Andi Narogong telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
    Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
    Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
    Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
    Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
    Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Andi Narogong telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Pada sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, JPU mendakwa Andi Narogong telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek KTP elektronik. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI