Suara.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar dituntut hukuman 12 tahun 6 bulan penjara. [suara.com/Oke Atmaja]
Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara
Senin, 14 Agustus 2017 | 16:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Timah, Rusbani Dituntut 6 Tahun Penjara
18 November 2024 | 20:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB