Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curanmor

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 15:41 WIB
  • Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
    Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
  • Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
    Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
  • Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
    Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
  • Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
    Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
  • Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
    Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
  • Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
  • Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
  • Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
  • Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
  • Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit 6 cPolda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan curanmor roda empat dan penadahan di Jakarta, Jumat (11/8). Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan sejumlah barang bukti kejahatan serta kendaraan yang dibeli melalui lelang asuransi yang kemudian mengganti nomor rangka dan blok mesin kendaraan tersebut untuk dijual lagi. Sementara, satu orang tersangka sebagai penadah masih buron. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI