Suara.com - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (1/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan kendaraan yang terparkir di bahu jalan maupun di trotoar jalan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar yang dimulai hari ini. [suara.com/KurniawanMas'ud]
Bulan Tertib Trotoar
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2017 | 14:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemprov Jakarta Sebar Surat Edaran ke Pemilik Usaha, Parkir Liar di Trotoar Siap-siap Disikat!
22 Januari 2025 | 17:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB