Suara.com - Polda Metro Jaya merilis hasil kejahatan cyber crime internasional yang dijalankan oleh warga negara Cina, Jakarta, Senin (31/7). Polisi berhasil mengamankan 153 tersangka yang terdiri dari 148 WNA asal Tiongkok dan 5 orang WNI beserta barang bukti yang digunakan dari 4 wilayah yakni Jakarta, Batam, Bali dan Surabaya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bongkar Jaringan Cyber Crime Asal Cina
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 31 Juli 2017 | 19:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber
17 Agustus 2024 | 08:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB