Suara.com - Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). Majelis Hakim memvonis penyanyi dangdut tersebut dengan hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. [ANTARA/Sigid Kurniawan]
Saipul Jamil Divonis 3 Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 31 Juli 2017 | 18:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
5 Sosok Berjasa yang Menolong Lina Mukherjee Selama di Penjara, Ada Nama Dinar Candy Hingga Isa Zega
20 November 2024 | 17:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB