Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-33 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7). Rapat paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk disahkan sebagai undang-undang, kemudian pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan APBN TA 2017, serta pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi Undang-Undang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
DPR Setujui RUU APBNP 2017
Kamis, 27 Juli 2017 | 14:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usulan Sri Mulyani Dinilai Terlalu Berat, Anak-anak Bisa 'Mabuk' jika Disuruh Belajar Saham Sejak SD
08 Januari 2025 | 09:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:39 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 16:58 WIB
Foto | 21:19 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 19:49 WIB
Foto | 17:40 WIB
Foto | 11:28 WIB