Suara.com - Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7). Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi. [ANTARA/Rosa Panggabean]
Miryam S. Haryani Jalani Sidang Eksepsi
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 24 Juli 2017 | 17:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
24 Desember 2024 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB