Miryam S. Haryani Jalani Sidang Eksepsi

Bernard Chaniago
Perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum.
Perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum.

Perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum.

Suara.com - Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7). Dalam nota keberatannya Miryam menilai, perkara yang menjeratnya termasuk dalam ranah peradilan umum dan bukan merupakan tindak pidana korupsi. [ANTARA/Rosa Panggabean]