Ratu Atut Chosiyah Divonis 5,5 Tahun

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2017 | 16:36 WIB
  • Ratu Atut Chosiyah  terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
    Ratu Atut Chosiyah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
    Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Ratu Atut Chosiyah  terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
  • Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang vonis Ratu Atut Chosiyah, di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Ratu Atut Chosiyah divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Ratu Atut terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI