Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). Setya Novanto mengaku menghargai langkah KPK menetapkan tersangka terhadap dirinya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, penetapan status tersangka tersebut tidak berpengaruh terhadap kedudukannya selaku ketua DPR sesuai UU 17 2014 tentang MD3. Oleh karena itu, tidak akan ada perubahan pada konfigurasi kepemimpinan di DPR. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Setya Novanto Tetap Jabat Ketua DPR
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 18 Juli 2017 | 14:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
26 November 2024 | 12:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI