Suara.com - Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7). Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Miryam S. Haryani
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2017 | 13:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni
04 Oktober 2024 | 15:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB