Suara.com - Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/7). Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Sidang Perdana Miryam S. Haryani
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2017 | 13:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa
24 Desember 2024 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:29 WIB
Foto | 17:39 WIB
Foto | 20:17 WIB
Foto | 16:56 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB