Pledoi Irman dan Sugiharto

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2017 | 17:30 WIB
  • Terdakwa Sugiharto mengaku sangat menyesal.
    Terdakwa Sugiharto mengaku sangat menyesal.
  • Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
    Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
  • Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
    Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
  • Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
    Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
  • Terdakwa Sugiharto mengaku sangat menyesal.
  • Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
  • Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
  • Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7). Terdakwa Sugiharto mengaku sangat menyesal telah melakukan korupsi terkait pengadaan e-KTP sehingga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. [suara.com/Oke Atmaja]

 

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI