Suara.com - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7). Terdakwa Sugiharto mengaku sangat menyesal telah melakukan korupsi terkait pengadaan e-KTP sehingga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. [suara.com/Oke Atmaja]