KPK Periksa Gubernur Sultra

Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2017 | 16:07 WIB
  • Diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin.
    Diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin.
  • Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,  Rabu (5/7).
    Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).
  • Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,  Rabu (5/7).
    Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).
  • Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,  Rabu (5/7).
    Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).
  • Diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin.
  • Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,  Rabu (5/7).
  • Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,  Rabu (5/7).
  • Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,  Rabu (5/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,  Rabu (5/7). Nur Alam diperiksa sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di balik penerbitan surat keputusan (SK) dan izin terkait sektor sumber daya alam. [suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI