Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat internal tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7). Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK berencana akan bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki laporan keuangan KPK serta memanggil sejumlah pakar hukum tata negara untuk dimintai pendapat terkait posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan. Salah satunya ialah Yusril Ihza Mahendra. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pansus KPK Panggil Pakar Hukum Tata Negara
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 03 Juli 2017 | 15:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
22 November 2024 | 19:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB