Suara.com - Posko pengaduan panitia khusus (pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara III DPR lantai I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6). Posko pengaduan tersebut berfungsi untuk menampung pengaduan berbagai pihak baik secara langsung maupun secara online yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan komisi antirasuah KPK, seperti dukungan dan pengaduan tugas dan kewenangan Pansus dalam penyelidikan-penyelidikan terkait fungsi koordinasi, supervisi, penyidikan, penyelidikan dan penuntutan bagi siapapun sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Posko Pengaduan Pansus Angket KPK
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 19 Juni 2017 | 19:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?
25 November 2024 | 18:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB