KPK Tolak Hadirkan Miryam

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 19 Juni 2017 | 18:31 WIB
  • Membahas klarifikasi surat pernyataan KPK yang disampaikan kepada pansus angket KPK.
    Membahas klarifikasi surat pernyataan KPK yang disampaikan kepada pansus angket KPK.
  • Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
    Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
  • Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
    Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
  • Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
    Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
  • Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
    Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
  • Membahas klarifikasi surat pernyataan KPK yang disampaikan kepada pansus angket KPK.
  • Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
  • Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
  • Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
  • Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pansus Hak Angket KPK  menggelar rapat untuk mendegarkan keterangan dari tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S Haryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6). Rapat tersebut membahas klarifikasi surat pernyataan yang disampaikan kepada pansus angket KPK, bahwa KPK tidak memberi izin mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani untuk memenuhi panggilan panitia khusus (pansus) hak angket KPK di DPR karena dapat dikualifikasikan sebagai tindakan yang mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI