Tersangka OTT Suap DPRD Mojokerto

Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 17 Juni 2017 | 19:57 WIB
  • KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring OTT.
    KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring OTT.
  • Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
    Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
  • Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
    Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
  • Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
    Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
  • Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
    Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
  • KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring OTT.
  • Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
  • Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
  • Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
  • Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka OTT suap DPRD Mojokerto dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. [ANTARA/Hafidz Mubarak A]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI