Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu

Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:26 WIB
  • Polisi mengamankan 1.000 lembar uang pecahan Rp50.000 palsu.
    Polisi mengamankan 1.000 lembar uang pecahan Rp50.000 palsu.
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
    Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
    Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
    Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
    Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
    Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
    Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Polisi mengamankan 1.000 lembar uang pecahan Rp50.000 palsu.
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
  • Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap seorang pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin. Dalam penangkapan polisi mengamankan 1.000 lembar uang pecahan Rp50.000 palsu, serta sejumlah alat pembuatnya, seperti printer, laminating, dan komputer. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI