Suara.com - Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri merilis peredaran uang palsu di, Jakarta, Jumat (16/6). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap seorang pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin. Dalam penangkapan polisi mengamankan 1.000 lembar uang pecahan Rp50.000 palsu, serta sejumlah alat pembuatnya, seperti printer, laminating, dan komputer. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 16 Juni 2017 | 16:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
22 November 2024 | 18:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB