BNN Rilis Kasus TPPU Narkotika

Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2017 | 13:58 WIB
  • BNN mengungkap hasil TPPU dari 2 kasus.
    BNN mengungkap hasil TPPU dari 2 kasus.
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
    Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
    Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
    Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
    Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
    Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • BNN mengungkap hasil TPPU dari 2 kasus.
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso merilis tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jakarta, Selasa (13/6). BNN mengungkap hasil TPPU dari 2 kasus, salah satu kasus dikendalikan dari dalam sel oleh Haryanto Chandra alias Gombak, dengan total aset mencapai Rp39.606.000.000 Miliar yang diamankan dari empat orang tersangka berinisial LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin seorang warga negara Inggris. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI