Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengikuti Rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6). Hasil rapat tersebut menyepakati tidak menyetujui adanya pembiayaan saksi oleh partai politik dalam Pemilu. Mendagri Tjahjo Kumolo menaksir jika saksi dibiayai oleh APBN maka dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 10 triliun untuk satu putaran pemungutan suara. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dana Saksi Parpol Tak Dibiayai Negara
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2017 | 17:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
18 November 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB