Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6). KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki, Kadis Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Rohayati, dua staf DPRD Rahman serta Santoso dan PNS Anang Basuki Rahmat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran dan revisi Perda di Provinsi Jatim dengan barang bukti uang Rp150 juta. [suara.com/Oke Atmaja]
Penetapan Tersangka OTT DPRD Jatim
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2017 | 12:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
28 November 2024 | 20:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI