Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeladahan di sebuah bangunan rumah yang diduga tempat penampungan sementara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (31/5). Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Unit IV subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri menangkap Dirut PT Fajar Semesta Raya Perkasa, Fauzi Salim terkait kasus dugaan TPPO dengan tujuh orang TKI sebagai korban yang akan dibawa ke Timur Tengah. [suara.com/Kurniawan Ma'ud]
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2017 | 19:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?
22 Oktober 2024 | 19:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB