Suara.com - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Martinus Sitompul didampingi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Fadil Imran saat merilis sejumlah kasus Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5). Dalam rilis tersebut, Polisi telah menangkap 6 orang tersangka beserta barang bukti dari empat kasus yang berbeda diantaranya, tersangka penyebaran informasi yang menyebut bom Kampung Melayu adalah rekayasa, tersangka penyebar chat WhatsApp palsu antara Kapolri dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang berkonten SARA, tersangka kasus penyebaran konten pornografi anak serta tersangka penipuan online jaringan internasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pengungkapan Kasus Cyber Crime
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2017 | 16:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
14 November 2024 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB