Suara.com - Tim Bareskrim Polri merilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok perjalanan umrah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Korban tercatat sebanyak 148 orang, dengan tersangka 10 orang. Para korban dipekerjakan menjadi TKI di negara-negara Timur Tengah. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Umrah
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2017 | 15:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Di Depan Ka'bah, Isa Zega Menangis Panjatkan Doa Ini untuk Nikita Mirzani
25 November 2024 | 17:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 05:41 WIB
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB