Suara.com - Tim Bareskrim Polri merilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok perjalanan umrah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Korban tercatat sebanyak 148 orang, dengan tersangka 10 orang. Para korban dipekerjakan menjadi TKI di negara-negara Timur Tengah. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Umrah
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2017 | 15:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kuota Haji Khusus 2025 Penuh, Ribuan Jemaah Siap Berangkat
23 Februari 2025 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB