Suara.com - Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jakarta, Jumat (12/5). Miryam S Haryani diperiksa sebagai tersangka memberikan keterangan palsu pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). [suara.com/Oke Atmaja]