Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara resmi menyerahkan surat penugasan kepada Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur di Aula Balai Agung, Balaikota Jakarta, Selasa (9/5). Penunjukan Plt tersebut menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memastikan roda pemerintahan DKI tetap berjalan sesuai dengan Keputusan penunjukan Plt gubernur didasari Pasal 65 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mendagri Serahkan Surat Plt Gubernur DKI
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 18:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
03 Februari 2025 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB
Foto | 22:11 WIB
Foto | 03:25 WIB
Foto | 19:59 WIB