Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Penunjukan itu dijalankan usai jatuhnya vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kesempatan tersebut Djarot Saiful Hidayat menyatakan akan memberikan jaminan dan meminta pengadilan tinggi untuk menangguhkan penahanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Djarot Jadi Plt Gubernur DKI
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 16:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI