Suara.com - Tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan KTP-Elektronik Miryam S Haryani keluar dari Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (1/5) malam. KPK resmi menahan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani yang sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dan ditangkap dini hari tadi ke Rutan KPK di gedung KPK lama. [suara.com/Oke Atmaja]
Miryam S Haryani Ditahan KPK
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 02 Mei 2017 | 12:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
14 Agustus 2024 | 00:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB