Suara.com - Pemungutan suara ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). KPU DKI Jakarta atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur. PSU itu dilakukan karena ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan (C6) milik orang lain. [suara.com/Oke Atmaja]
Pemungutan Suara Ulang di TPS 01
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 22 April 2017 | 15:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bawaslu Pastikan Tak Ada PSU di Pilkada Jakarta 2024
07 Desember 2024 | 19:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB
Foto | 21:21 WIB