Suara.com - Rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Bea Cukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar. [ANTARA/Yusran Uccang]
Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 10 April 2017 | 15:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
20 November 2024 | 09:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB