Suara.com - Rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Bea Cukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar. [ANTARA/Yusran Uccang]
Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 10 April 2017 | 15:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gegara Harga Rokok Eceran Naik, Negara Berpotensi Boncos Karena Rokok Ilegal
16 Desember 2024 | 14:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:50 WIB
Foto | 20:36 WIB
Foto | 20:32 WIB
Foto | 16:12 WIB
Foto | 21:43 WIB
Foto | 21:36 WIB
Foto | 21:10 WIB