Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). Jaksa Penuntut Umum hari ini menghadirkan delapan orang saksi, salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. [Suara.com/Oke Atmaja]
Setya Novanto dan Anas di Sidang e-KTP
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 06 April 2017 | 12:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
04 April 2025 | 08:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:16 WIB
Foto | 14:39 WIB
Foto | 13:36 WIB
Foto | 08:46 WIB
Foto | 18:39 WIB