Sidang Kode Etik DKPP

Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 03 April 2017 | 17:52 WIB
  • Diduga melanggar peraturan yang dinilai beberapa pihak tidak netral.
    Diduga melanggar peraturan yang dinilai beberapa pihak tidak netral.
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
    Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
    Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
    Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
    Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
  • Diduga melanggar peraturan yang dinilai beberapa pihak tidak netral.
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie didampingi anggota Anna Erliyana dan Nur Hidayat Sardini memimpin sidang kode etik di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4). Sidang menghadirkan Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahlia Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebagai teradu yang diduga melanggar peraturan yang dinilai beberapa pihak tidak netral. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI